Para Pemilik Unit Yang Terhormat,
Perihal; SPPT PBB
Kembali kami informasikan untuk yang belum melunasi atau mengambil Surat Pemberitahunan Pajak Terhutang – Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2010, maka SPPT PBB tersebut bisa diambil di kantor Finance The Bellagio Residence - LG28. Dan bagi unit yang belum balik nama, maka SPPT PBB bisa diambil di Finance Developer PT.Centra Lingga Perkasa lantai 2 The Bellagio Mall.
Pembayaran paling lambat pada tanggal 28 Agustus 2010 dan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditentukan (dapat dilihat di formulir SPPT PBB).
Bagi para Pemilik unit yang telah melunasi maka mohon abaikan surat pemberitahuan ini.
Demikian informasi disampaikan, terimakasih banyak atas perhatiannya.
Hormat kami,
THE MANAGEMENT